MEMOX.CO.ID – Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono menghimbau kepada seluruh mahasiswa baru (Maba) yang lagi menjalani program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) untuk selalu membentengi diri dengan kegiatan positif agar tidak terjerumus ke dalam jaringan peredaran gelap narkoba, Kamis (10/09/26).
Perlu diketahui pada tahun 2026 ini ratusan ribu Maba telah memasuki Kota Malang dari berbagai daerah yang ada tidak hanya dari wilayah Jatim.
Untuk di Kota Malang sendiri ada beberapa kampus ternama yang tersebar seperti Universitas Merdeka Malang (UNMER), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Brawijaya (UB).
Hingga Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) aktif menjalankan kegiatan penyambutan dan orientasi maba sejak Agustus hingga September 2026 dengan jumlah ratusan ribu Maba.
Saat dikonfirmasi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono mengatakan, sudah menjadi kewajiban kami sebagai pihak penegak hukum untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat termasuk kepada Maba.
Salah satu dengan memberikan himbauan akan bahayanya narkotika bagi masa depan. Dalam giat sosialisasi ini kami tidak hanya bertatapan langsung dengan mahasiswa bisa juga melalui media online maupun sosial,” ujarnya.
Lanjutnya, pada kesempatan ini saya ini berpesan kepada adik adik mahasiswa semua untuk
menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang ini.
Kampus merupakan institusi pendidikan yang wajib bersih dari peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Faktor yang mempengaruhi mahasiswa itu mencoba barang haram ini rasa ingin tahu atau tren pergaulan yang salah jangan sampai mengorbankan masa depan akademik.
Sosialisasi akan bahayanya narkotika rutin kami laksanakan mulai dari tingkat pelajar, mahasiswa hingga kelapisan masyarakat. Khususnya kampus agar lingkungan kampus tetap bersih dan aman dari peredaran narkotika,” terangnya.
Dirinya menambahkan, pintar pintar memilih lingkungan pergaulan yang positif dan untuk lebih selektif dalam memilih teman dan lingkungan sosial.
Pola peredaran narkoba saat ini kerap menyasar mahasiswa baru yang sedang dalam fase adaptasi di lingkungan baru dan rentan terhadap tekanan kelompok.
Segera laporkan kepada kami maupun pihak Kampus jika melihat adanya indikasi kecanduan atau peredaran gelap di sekitar kos maupun kampus.
Ditegaskan olehnya selain merusak kesehatan fisik dan mental secara permanen, penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Yang tidak kalah pentingnya peran orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus ke dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Bangun komunikasi yang baik, perhatian, serta kasih sayang di rumah sebagai benteng pertahanan pertama anak dari bahaya narkoba,”ungkapnya.(fik).






