MEMOX.CO.ID – Rumah Keadilan Malang melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang dan media Harian Pagi MemoX, Rabu (14/1/2026). Penandatanganan yang digelar di kantor Bawaslu ini terkait penguatan demokrasi dalam menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
Abd Somad Direktur Rumah Keadilan Malang menyampaikan bahwa, penguatan demokrasi ini penting dilakukan. Hal ini agar masyarakat bisa menentukan kehendak dan arah dalam memilih perwakilannya.
“Tetapi juga penting untuk bagaimana menjadi pengawas jika ada pelanggaran dalam pesta demokrasi lima tahunan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Abdul, kolaborasi ini sangat penting dilakukan untuk menguatkan demokrasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan yang sama ia menambahkan, untuk mendukung hal tersebut, Rumah Keadilan Malang dengan Bawaslu dan Harian Pagi MemoX, dalam waktu dekat akan mengadakan webinar tentang penguatan demokrasi tersebut. Hal itu supaya bisa menindak lanjuti jika ada pelanggaran Pemilu.
“Nanti kita akan adakan pelatihan tentang pemilu. Misalnya ada pelanggaran, maka bagaimana kita semua bisa menghadapinya,” katanya.
Oleh karena itu, masyarakat bisa tercerahkan dan bisa menjadi bagian dari perjalanan pesta demokrasi yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil).
“Penguatan ini penting sehingga harapannya dari inovasi ini bisa mendukung suksesnya pesta demokrasi 2029,” ujarnya.
Sementara itu, Abdul Allam Amrullah Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang menyambut baik kerja sama tersebut. Dengan begitu ia berharap, penguatan kelembagaan dan kerja-kerja demokrasi ini, akan menjadi kerja produktif.
“Saat ini sedang kita bahas mekanismenya dan akan menjadi kerja produktif dalam kontek penguatan demokrasi,” katanya.
“Nanti akan ada kegiatan pelatihan paralegal penegakan hukum Pemilu. Harapannya ini menjadi penguatan kesadaran di masa non tahapan Pemilu ini sebelum menghadapi tahapan Pemilu,” pungkasnya. (nif/han).






