Suami Korban Kebakaran Hong Kong Harapkan Istrinya Segera Tiba di Rumah

MEMOX.CO.ID – Sutiono suami dari Siti Khotimah salah satu korban meninggal dunia akibat kebakaran hebat di kompleks apartemen Wang Fung Court Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025) lalu mengharapkan sang istri segera tiba di kediamannya Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Dengan nada lirih Sutiono mengaku sudah ikhlas dengan musibah yang diderita istrinya. Sambil berkoordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), ia mengharapkan secepatnya perempuan berusia 40 tahun itu segera tiba di rumahnya.

“Kami masih menunggu dari KJRI dan harapan kami almarhum segera bisa dibawa pulang,” katanya Senin, (1/12/2025) saat ditemui di rumahnya.

Siti Khotimah sendiri berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2019 lalu. Sampai saat ini, dikatakan ia tidak pernah pulang ke Indonesia. Namun perempuan dengan dua orang anak ini sudah merencanakan akan pulang pada bulan Maret 2026 mendatang.

Bahkan ia sudah nyicil mengirimi baju dan koper agar pada 2026 nanti, ia tidak terlalu banyak membawa barang ke Indonesia. Karena pesawat pada umumnya membatasi membawa barang terlalu banyak.

Akan tetapi, musibah datang mendahului niat tersebut. Ia dilaporkan menjadi salah satu korban kebakaran hebat di Hong Kong. “Sebelum kebakaran saya masih telponan dengan dia. Tapi setelah itu tidak bisa dihubungi lagi. Sampai kemudian saya tahu dari Tiktok ada kebakaran di Hong Kong di daerah istri saya bekerja,” katanya.

Setelah itu, pria berumur 43 tahun itu menghubungi Perseroan Terbatas (PT) yang memberangkatkan sang istri. Ternyata memang ia terkena musibah. Kendati dengan demikian ia berharap, sang istri segera bisa dibawa pulang ke Indonesia.

“Harapan kami segera bisa dibawa pulang ke rumah,” jelasnya dengan nada gemetar.

Sementara itu, Tri Darmawan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang menambahkan, dirinya masih terus menulusuri para PMI yang bekerja di sana. Sambil lalu menunggu dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu), maupun KJRI-nya, ia berusaha agar korban bisa di bawa pulang.

“Kami masih menunggu juga informasi yang lengkap dari Kabupaten Malang berapa yang meninggal?. Kabupaten yang lain berapa?, itu biar kami lebih siap menyampaikan informasinya ke masyarakat,” katanya.

Namun karena ini musibah, maka harus perlu pencocokan data agar tidak salah membawa jenazah. Sehingga diperlukan tes DNA maupun autopsi. Sampai dengan saat ini, dikatakan masih ada dua orang PMI asal Kabupaten Malang yang dikabarkan meninggal dunia.

Yakni atas nama Erawati warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dan Siti Khotimah Warga Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. “Sementara masih dua. Dan kami masih terus berkoordinasi dengan relawan yang ada di Hong Kong juga,” pungkasnya.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, pada Rabu (26/11/2025) sore waktu setempat terjadi kebakaran hebat di kompleks perumahan Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong. Kebakaran ini menewaskan puluhan orang dan membuat ratusan orang belum ditemukan. (nif/ume).

Penulis: Haniffudin MusaEditor: Ume Hanifah