Malang Perkuat Sinergi Masyarakat dengan Pengukuhan Tiga Forum Strategis keagamaan

Pemerintah Kota Malang mengukuhkan tiga forum strategis dalam upaya memperkuat kerukunan dan keagamaan masyarakat pada Selasa 29/07/2025 di MCC. (Foto: Memox/Crys)
Pemerintah Kota Malang mengukuhkan tiga forum strategis dalam upaya memperkuat kerukunan dan keagamaan masyarakat pada Selasa 29/07/2025 di MCC. (Foto: Memox/Crys)

Malang, MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kota Malang mengukuhkan tiga forum strategis dalam upaya memperkuat kerukunan dan keagamaan masyarakat pada Selasa 29/07/2025 di Malang Creative Center (MCC). Acara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat, MM, ini meliputi:

Tokoh Agama Muslm, Kristen Protestan Dan Katolik dalam upaya memperkuat kerukunan dan keagamaan masyarakat pada Selasa 29/07/2025 di Malang Creative Center (MCC). (Memox/Crys)
  1. Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
  2. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
  3. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
    Malang sebagai Miniatur Indonesia
    Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan pentingnya peran tiga forum ini dalam menjaga harmoni di Kota Malang yang dikenal sebagai “miniatur Indonesia” karena keragaman suku, budaya, dan agamanya.

“Keberadaan FPK, FKDM, dan FKUB sangat vital untuk memastikan pembauran kebangsaan, kewaspadaan dini, dan kerukunan umat beragama berjalan optimal,” ujarnya.

Acara ini didasarkan pada:
Permendagri No. 34 Tahun 2026tentang Pedoman Pelaksanaan Pembauran di Daerah
Permendagri No. 2 Tahun 2018 (yang diubah dengan Permendagri No. 46 Tahun 2019) tentang Kewaspadaan Dini di Daerah
 Peraturan Bersama Mendagri & Menag No. 9 & 8 Tahun 2028 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama
Struktur dan Peran Masing-Masing Forum

  1. Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
  • Jumlah anggota: 20 orang (perwakilan paguyuban/etnis di Malang)
  • Fungsi: Wadah komunikasi, konsultasi, dan kerja sama untuk memantapkan pembauran kebangsaan.
  1. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
  • Jumlah anggota: 34 orang (9 orang dari tingkat kota + 5 orang per kecamatan)
  • Fungsi: Mengantisipasi dan menyelesaikan masalah sosial serta menjaga stabilitas keamanan.
  1. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
  • Jumlah anggota: 17 orang (perwakilan 6 agama: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu)
  • Fungsi: Membangun dan memelihara kerukunan antarumat beragama untuk kesejahteraan bersama.
    Arahan Wali Kota untuk Kolaborasi yang Lebih Kuat
    Wali Kota Wahyu Hidayat berpesan agar ketiga forum dapat bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam:
Meningkatkan toleransi antaretnis dan agama
Memperkuat sistem kewaspadaan dini terhadap potensi konflik
Mempercepat penanganan isu sosialsecara gotong royong
    “Dengan semangat kebersamaan, kita jadikan Malang kota yang aman, harmonis, dan progresif,” tegasnya.
    Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat
    Acara pengukuhan dihadiri oleh perwakilan organisasi daerah, tokoh agama, dan komunitas lintas etnis, menandakan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan sosial Kota Malang. (Crs)