Jakarta, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi paparkan program unggulan 77 Unggul Kapolres Malang dihadapan tim Desk Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas nenuju WBK dan WBBM Kemenpan RI yang berlangsung Hall Hotel Grand Sahid Jaya Jalan Jendral Sudirman Kav. 86, Jakarta Pusat, Rabu (24/07/19).
Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang diperoleh oleh Polres Malang. Sebagai wujud nyata keberhasilan Polres Malang dalam mengimplementasikan kebijakan Kapolri Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam giat tersebut dipimpin Galih Hadi Wijaya selaku Ketua Tim Desk Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBBM Ibu Umuh dan Bapak Akbar sebagai Tim Pendamping.
Perlu diketahui Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, S.I.K, MS.i telah menerapkan program 77 Unggul dalam menjalankan tugas pokok bagi anggota Polres Malang dan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk transparansi dan reformasi birokrasi.

Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, Polres Malang telah melakukan beberapa terobosan, diantaranya melalui aplikasi Malang E Policing (MEP), web Polres Malang (Polresmalang.net) dan kantor pelayanan terpadu.
Diharapkan bisa mempermudah pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakan yang tidak sempat datang ke kantor kepolisian yang bermaksud ingin memberikan informasi atau pengaduan. Bila penasaran aplikasi tersebut silahkan download aplikasi malang e policing.
Dengan predikat WBK yang disandang Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H.S.I.K.Msi saat dikonfirmasi mengatakan, “Selaku Kapolres Malang saya bersama seluruh anggota Polres Malang akan terus berinovasi.”
“Khususunya yang berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Seiring keinginan Polres Malang untuk mendapatkan predikat WBBM,” ungkapnya. (fik)






