Hukum  

Tukang AC Asal Jual Istri

Pasuruan, Memox.co.id – Jangan keseringan nonton film porno atau bokep kalau tidak ingin seperti pasangan suami istri ini. Ya gara-gara kecanduan nonton bokep, pasutri ini ingin mencoba sensasi hubungan suami istri yang super nyeleneh seperti threesome (bermain seks bertiga).

Seorang tukang servis Air Conditioner (AC) Akhmad Syahirul Alim asal Tenggumung Baru, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, nekat menjual istrinya ke lelaki hidung belang. Petugas menangkap Akhmad disebuah hotel kawasan Pandaan pada Sabtu (6/7/2019).

Modusnya, tersangka menjajakan istrinya ke lelaki hidung belang melalui akun Facebook (FB). Setelah disepakati harga, keduanya bertemu darat. Lalu, menentukan lokasi tempat hotelnya. “Saat itu, ada tiga orang yang sedang bermain seks atau threesome. Ketiganya diamankan petugas,” ungkap Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono saat gelar konferensi press, Selasa (9/7/2019).

Penangkapan ini bermula, pada saat tim cyber Polres Pasuruan patroli di media sosial. Ketika itu, ditemukan sebuah akun atas nama “TIAN” sedang menawarkan jasa swinger atau istilah lain berhubungan seks tapi dengan pasangan suami istri lainnya (pasutri). “Akun itu kerap kali menawarkan jasa swinger, bahkan banyak warganet memberikan komentar di postingannya,” tambahnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan, menambahkan, setelah dipantau, ternyata akun ini melakukan transaksi di Pasuruan. Saat transaksi itulah, pihaknya menggerebek tersangka dan istrinya itu. Tersangka diduga kuat menjual istrinya ke lelaki hidung belang. Harga per malamnya Rp 3 juta. Angka itu sudah termasuk include hotel dan semuanya. “Tarifnya Rp 3 juta, pada saat digerebek petugas menemukan sisa uangnya Rp 2,1 juta. Sedangkan Rp 900 ribu digunakan bayar hotel,” bebernya.

Tersangka, Syahirul mengaku baru sekali melakukan praktik seks threesome lalu ditangkap polisi. Ia menolak disebut menjual istri. Ayah dua anak ini mengaku melakukannya untuk bersenang-senang dan cari sensasi.

“Baru sekali ini. Saya nggak jual istri. Saya hanya ingin berfantasi saja sama istri. Sama-sama mau, saya nggak maksa istri dan istri nggak maksa saya,” kata Syahirul di Mapolres Pasuruan, Selasa (9/7/2019).

Ia juga mengelak mematok tarif pada konsumen yang meminta bercinta tiga orang sekaligus bersama dia dan istrinya. “Kita nggak minta imbalan, kita hanya dikasih saja. Saya nggak minta, dia yang maksa beri, katanya untuk sama anak,” ujarnya.

Namun, pengakuan Syahirul ditampik polisi. Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan motif tersangka adalah ekonomi. “Menawarkan jasa prostitusi (threesome) di facebook. Kemudian peminat menghubungi. Kemudian deal-deal an harga dan menentukan tempat. Motifnya ekonomi, karena kebutuhan,” terang Dewa Yoga.

Dewa mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman berapa kali aksi tersebut dilakukan. Pendalaman akan dilakukan dengan menelusuri bukti digital di handphone. “Pengakuannya baru sekali,” terangnya.

Terpisah di ruang pemeriksaan saksi Unit PPA, sang istri mengaku selama ini sering melihat film dewasa. Kebiasaan itu membuat pasangan ini ingin merasakan sensasi lain hubungan seks. “Sering nonton film bokep kalau mau hubungan sama suami,” katanya.

Dalam kasus ini polisi hanya menjerat Syahirul sebagai tersangka. Ia disangka melanggar Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. “Posisi istrinya sebagai korban dalam kasus ini,” kata Kanit PPA Polres Pasuruan Ipda Sunarti. (dik/jun)