Malang, MEMOX.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyebut, masih terdapat belasan desa terkategori rentan pangan ringan hingga sedang. Pernyataan ini disampaikan dewan dalam rapat pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang 2025.
Juru bicara DPRD Kabupaten Malang Feri Andi Suseko membacakan, desa rentan pangan ringan dan sedang itu berada di Kecamatan Dau, Pakis, Tirtoyudo, Sumbermanjing Wetan, dan Kecamatan Tajinan. Di sana, terdapat 13 desa terkategori rentan pangan.
“Satu desa rentan pangan sedang atau 0,26 persen, dan 12 desa rentan pangan ringan atau 3,08 persen,” katanya, Senin (14/10/2024).
Ia mengaku, masalah itu disebabkan susutnya lahan pertanian di beberapa titik serta kurangnya akses. Maka dari itu, Andi dalam sambutannya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, untuk memperhatikan setiap daerah yang tergolong rentan pangan.
“Hal ini dengan menyusun program agar setiap daerah terhindar dari rentan pangan,” harapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengaku, masalah ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Malang. Sehingga pemerintah akan melakukan mapping secara maksimal. “Karena rentan pangan ini banyak kondisi,” katanya.
Misalnya kondisi gampang dilanda kekeringan. Nah nanti konsentrasi pembangunan harus dibawa ke sana. Misalnya infrastrukturnya sudah bagus, tapi pengairannya yang kurang, berarti, lanjut Didik, wilayah itu harus didorong di sektor pengairannya.
“Ya itu menjadi kewajiban kami. Artinya, kami harus melakukan mapping secara maksimal,” pungkasnya. (nif).






