Malang,Memox.co.id -Ratusan masyarakat pelanggar berlalulintas lintas terjaring dalam giat Ops SPPT (Sistem Potensial Point Target ) yang digelar Satlantas Polres Malang, Selasa sore (9/07/19).
Tindakan tegas yang diambil pihak Polantas Polres Malang berupa pemberian surat tilang bagi para pelanggar sebagai salah satu upaya
mendukung program Decade of Action for Road Safety.

Dipimpin Kanit Turjawali Polres Malang Ipda Ahmad Taufik Syafiudin SH giat Ops SPPT tersebut digelar di jalan Panglima Sudirman Singosari depan kantor Satpas SIM Singosari Polres Malang.
Selain untuk menertibkan para pengendara, operasi tersebut juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan. “Mengingat, sampai saat ini masih ada kerawanan kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban jiwa.
Meski jumlahnya menurun, kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat supaya menjaga keselamatan lalu lintas,melalui kegiatan Ops SPPT kali ini, “ujarnya mewakili Kasat lantas AKP WilliamThamrin Simatupang SIK.

Dalam Ops tersebut petugas Satlantas Polres Malang selain melaksanakan pemeriksaan surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK. Petugas juga mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada masyarakat yang telah melakukan pelanggaran.
Ops yang telah digelar sejak tanggal 15 Juni dan berakhir pada tanggal 12 Juli 2019 telah terjaring ribuan masyarakat pelanggar berlalulintas angka ini akan terus bertambah apabila kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas masih abaikan,”ujarnya. (fik).






