Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019
Malang, Memox.co.id – Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019, Satlantas Polres Malang memberikan layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis bagi pemohon yang lulus ujian SIM C, termulai tanggal 1-3 Juli 2019, Minggu (30/06/19).
Pemberian SIM C secara gratis tersebut dalam artian pemohon SIM tidak dikenakan biaya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) bagi masyarakat yang telah lulus pemeriksaan kesehatan, ujian teori maupun praktek khususunya R2 (Roda Dua).

Kepada Memox.co.id Kasat Lantas Polres Malang AKP William Thamrin Simatupang SIK mengatakan, “Pemberian SIM C gratis ini dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke 73 .Pemberian SIM baru tersebut diberikan kepada pemohon yang memenuhi syarat-syarat tertentu.”
“Seperti pada umumnya,masyarakat pemohon SIM baru wajib mengikuti terlebih dahulu tahapan demi tahapan untuk mendapatkan SIM C seperti pemeriksa kesehatan, mengikuti ujian teori dan praktek R2 (Roda Dua ),” ujarnya didampingi Kanit Regident Polres Malang Iptu Yudhi Anugrah Putra SIK
“Bagi yang dinyatakan lulus ujian SIM C kami memberikan gratis pembayaran biaya PNBP dan langsung mendapat SIM C, bagi masyarakat yang berdomisili diwilayah Kabupaten Malang silahkan datang ke kantor Satpas SIM Singosari Polres Malang,” himbaunya. (fik)






