Hukum  

Serdik Sespimti Dikreg ke-33, Kunjungi Polres Malang

FOTO BERSAMA: Kapolres Malang AKBP Kholis bersama Serdik Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Tingkat Tinggi (Dikreg) ke-33 tahun 2024

MEMOX.CO.ID – Kepolisian Resor Malang mendapat kunjungan peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Tingkat Tinggi (Dikreg) ke-33 tahun 2024 di Mapolres Malang, Rabu (24/4/2024).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendalami materi Praktek Kerja dalam Negeri (PDKN)dipimpin oleh Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Eddy Hartono.

Saat tiba di Mapolres Malang rombongan disambut secara langsung oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan pejabat utama Polres di aula Mapolres Malang.

Adapun tema yang diangkat dalam praktek kerja dalam negeri kali ini adalah strategi “Kamtibmas dalam Pesta Demokrasi 2024, Menuju Indonesia Emas”.

Nantinya para peserta PKDN akan mendalami materi terkait tema tersebut dengan melakukan wawancara langsung kepada sejumlah narasumber dari Polres Malang dan Polsek jajaran.

Dalam kesempatan itu Kapolres Malang AKBP menyampaikan beberapa keberhasilan Polres Malang dalam ungkap kasus kejahatan terutama kasus menonjol dari berbagai kasus misalnya penipuan, berhasil ungkap home industri sabu di Pandaan Pasuruan, termasuk musuh besar Malang yaitu home industri Miras dapat ditindaklanjuti saat bulan Ramadhan,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah preventif dan proaktif yang diambil oleh Kepolisian Resor Malang, diharapkan pesta demokrasi tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Malang. (fik)