Ansor Jatim Soroti Larangan Aturan Warung Madura

Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Koperasi dan Pengembangan UMKM PW GP Ansor Jawa Timur (Jatim) H. Musaffa' Safril.

MEMOX.CO.ID – Jagat Maya dihebohkan dengan pemberitaan tentang warung Madura. Walaupun keberadaannya bukanlah hal yang baru, namun jam operasional yang buka 24 jam menjadi sorotan.

Penolakan terbaru muncul dari beberapa pemberitaan di Bali. Kemudian diperkuat dengan komentar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim yang meminta, agar warung menaati jam operasional sesuai aturan daerah.

Lantas, perkataan tersebut menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagian mendukung pembatasan jam operasional, sebagian yang lain menolak aturan jam buka. Karena hal itu dinilai membantu masyarakat pada malam hari.

Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Koperasi dan Pengembangan UMKM PW GP Ansor Jawa Timur (Jatim) H. Musaffa’ Safril juga menyoroti aturan tersebut. Sebab, warung Madura dinilai lahir tanpa mengandalkan bantuan dari Pemerintah.

“Bahkan, dalam konteks pengentasan pengangguran, konsep warung madura saya rasa efektif menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya Sabtu (27/4/2024) saat dikonfirmasi Memo X.

Karena rata rata, yang mengelola atau menjaga warung Madura, biasanya kerabat atau tetangganya sendiri. Yang mana, nanti setelah mampu mengumpulkan modal usa, dia (kerabat) diperbolehkan membuka toko sendiri.

“Dan yang paling penting diketahui oleh publik bahwa, warung madura itu bukan franchise, tidak ada pemodal besar dibelakangnya,” katanya.

“Warung Madura murni milik perseorangan dengan modal pribadi tanpa intervensi pemodal besar atau bahkan program-program pemerintah,” tambahnya.

Bila Pemerintah memang peduli terhadap pertumbuhan usaha kecil, seharusnya melindungi mereka. Bukan malah mengomentari jam operasional. “Harusnya melindungi, bukan melarang jam operasional,” pungkasnya. (nif)