Hukum  

Operasi Keselamatan Semeru 2024, 210 Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE Statis di Kabupaten Malang

Operasi Keselamatan Semeru 2024, 210 Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE Statis di Kabupaten Malang
Kasat Lantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta. (foto:nif)

MEMOX.CO.ID – Sebanyak 210 kendaraan ter-capture kamera elektronic traffic law enforcement (ETLE) statis di Kabupaten Malang selama Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang digelar sejak tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta mengatakan, mayoritas pelanggar tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari tiga orang, kemudian kendaraan tidak dilengkapi spesifikasi standar yang banyak terlihat.

Operasi Keselamatan Semeru 2024, 210 Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE Statis di Kabupaten Malang
Kamera ETLE Statis (foto: ist)

“Misalnya tidak dilengkapi spion, kemudian juga ada beberapa kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot non spesifikasi,” katanya saat ditemui di kantornya Selasa (20/3/2024) kemarin.

Pada perjalanannya, Adis mengeluhkan banyak masyarakat yang masih mencoba untuk mengelabuhi petugas. Misalnya menutup ataupun mencopot plat nomor kendaraannya supaya tidak ter-capture kamera etle.

Maka dari itu, Adis mengaku, kedepankan intervensi langsung oleh petugas. Pada saat petugas melihat langsung, maka akan diberhentikan dan dicek kendaraannya. Kemudian dicek juga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TKNB).

“Nomor tanda kendaraan bermotor atau TNKB betul atau tidak sesuai dengan identitas nomor tersebut,” katanya.

Kendati demikian, ia menghimbau agar masyarakat turut serta mendukung pemerintah dalam menciptakan kedisiplinan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Sebab, seperti yang disampaikan sebelumnya, Operasi Keselamatan Semeru 2024 sendiri merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam beraktivitas di jalan raya.

Dengan adanya ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya ketaatan terhadap aturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama di jalan.

“Angka orang yang meninggal dunia sebanyak 2 orang. Angka ini sama dengan tahun lalu,” katanya.

Kemudian untuk kerugian meterial yang disebabkan laka lantas, tahun ini menurun dibandingkan tahun 2023. Di tahun lalu mencapai Rp 40 juta, di tahun ini sebesar Rp 14 juta.

“Kejadian juga menurun, tahun 2023 sebanyak 45 kasus kejadian kecelakaan lalu lintas, tahun ini sejumlah 28 kejadian laka lantas,” pungkasnya. (nif/syn)