Sampai Akhir 2023, Capaian IKD di Kabupaten Malang Diluar Target

Akhir Tahun 2023, Capaian IKD di Kab Malang Diluar Target
capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD)

MEMOX.CO.ID – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang mengungkapkan, capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Kabupaten Malang masih jauh dari harapan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Malang Subianto menuturkan, hingga akhir tahun 2023, warga yang mengurus IKD baru 69.802 jiwa.

“Padahal target IKD yang ditetapkan pusat mencapai 25 persen dari jumlah penduduk wajib KTP, atau sekitar 500 ribu,” ujarnya belum lama ini

Subianto melanjutkan, kendala yang mendasar tidak memenuhi target tersebut adalah kurangnya pemahaman terkait pentingnya IKD dan penggunaannya.

Padahal Dispendukcapil sendiri, imbuh Subianto, telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjangkau penggunaan IKD.

“Dari awal memang cukup sulit meyakinkan masyarakat untuk membuat IKD. Bahwa tetap IKD ini perlu memberikan pemahaman ke masyarakat, bahwa KTP tidak hanya fisik,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Subianto melanjutkan, masalah lain yang kerap ditemukan adalah tidak semua masyarakat memiliki handphone android. Sehingga cukup menghambat penerapannya. Dari jumlah yang tercapai saat ini, Kabupaten Malang hanya mampu menyentuh angka 13 persen.

“Sehingga Pemkab Malang dalam capaian IKD berada di peringkat kelima di Jawa Timur,” tuturnya.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkab Malang menargetkan capaian IKD yakni 80 ribu jiwa tahun ini. Ia menyampaikan, meski target internal terbilang sedikit. Namun diperkirakan itu juga masih belum bisa tercapai hingga akhir Desember. (nif)