MEMOX.CO.ID – Upaya Pemkot Batu dalam melelang pendapatan retribusi parkir untuk dikelola oleh pihak ketiga mendapatkan respon positif pihak legislatif. Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi pada Selasa (11/9/32023).
“Kami DPRD sejak lama sudah gemas dengan PAD dari retribusi parkir di tepi jalan tidak pernah tercapai di Kota Wisata Batu. Untuk itu kami mendukung penuh agar parkir tepi jalan dikelola oleh pihak ketiga apalagi usulan tersebut sejak lama telah dibahas. Tepatnya sebelum pandemi Covid-19 tahun 2019 lalu. Bahkan kajian dari potensi parkir di tepi jalan sudah dilakukan namun tidak pernah terealisasi maksimal,” tuturnya
Lebih lanjut, Khamim membeberkan dari hasil kajian potensi parkir di tepi jalan bisa mencapai Rp 8,5 miliar saat ini namun setiap tahunnya rata-rata retribusi yang masuk hanya berada di angka Rp 300-500 juta. Rendahnya realisasi retribusi parkir di tepi jalan tersebut tentunya menjadi pertanyaan masyarakat dan DPRD Kota Batu yakni adanya dugaan oknum jukir yang bermain atau seperti apa.
Baca Juga: DPRD Berikan Dekomposer Gratis Untuk Masyarakat Batu
Untuk itu, agar tidak berlarut-larut agar secepatnya proses lelang retribusi parkir dimulai tahun ini sehingga tahun depan sudah bisa diterapkan. Hal ini dimaksudkan agar kinerja Dishub terbukti nyata dalam melakukan upaya memberikan tambahan PAD Kota Batu melalui retribusi parkir tepi jalan.






