Petani Tembakau Probolinggo Inginkan Perda Yang Mengatur Pembelian Tembakau

Panen raya tembakau di Probolingg. (foto:bhj)

MEMOX.CO.ID – Di tengah membaiknya harga jual tembakau hingga mencapai Rp68 ribu per kg, petani tembakau Probolinggo tetap diliputi kekhawatiran anjloknya harga. Untuk itu mereka mendesak pemerintah dan DPRD setempat untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembelian tembakau.

Menurut Anton, salah satu petani tembakau, saat ini gudang gudang besar seperti Gudang Garam, Sampurna , Djarum masih belum melakukan pembelian secara besar besaran. Tembakau ini masih dibeli oleh gudang kecil dengan modal yang terbatas.

“Kami selaku petani tembakau dengan mahalnya harga ini sudah bisa memenuhi modal tanam awal, namun kami masih khawatir dengan kondisi saat ini karena gudang besar masih belum membeli secara besar besaran,” tandasnya.

Seperti diketahui, memasuki panen raya tembakau 2023, para petani di sembilan kecamatan di Kabupateb Probolinggo merasa diuntungkan dengan mahalnya harga jual tembakau rajang yang mencapai Rp65000 sampai Rp68 000 per kg gramnya. Harga ini lebih mahal dibandingkan dengan tahun lalu yang berkisar antara Rp45 000 sampai Rp50 000 per kg.

Adapun 9 kecamatan yang menjadi prioritas untuk lahan tembakau  yakni Kecamatan Paiton, Kota anyar, Pakuniran, Besuk, Kraksaan, Krejengan, Pajarakan, Gading dan Maron.

Lebih lanjut Anton menjelaskan, petani juga diliputi kekhawatiran lainnya terkait masuknya tembakau luar Probolinggo seperti tembakau Bojonegoro yang akan merusak harga karena harganya yang lebih murah. Tembakau Bojonegoro tersebut oleh tengkulak dibuat bahan campuran dengan tembakau local.

“Kami juga khawatir dengan masuknya tembakau luar Probolinggo. Kami mohon kepada Pemerintah daerah untuk mengeluarkan Peraturan daerah (Perda) seperti di Madura yang mengatur tentang regulasi jual beli tembakau,” tambahnya.