Sanusi Ajukan Pelepasan 10 Ribu Hektare Tanah dari Penguasaan Perhutani

MEMOX.CO.ID – Pemkab Malang telah mengajukan pelepasan pengelolaan tanah dan penyerahan lahan reforma agraria dari penguasan perhutani kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Pengajuan yang diusulkan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 10 ribu hektare.

“Titiknya mulai dari Modangan sampai Sendangbiru. Sepanjang pantai itu yang kami ajukan,” kata M. Sanusi Bupati Malang, Senin (31/7/2023) kemarin.

Jika pengajuan pelepasan penguasaan tersebut diterima, artinya akan dikelola oleh Pemkab Malang, maka Sanusi menyebut industri pariwisata di Kabupaten Malang akan dibenah menyerupai Lombok maupun Bali.

Sebenarnya, Sanusi menyebut penguasaan lahan oleh perhutani dikatakan sudah lama terjadi. Ribuan hektare tanah di Kabupaten Malang dikuasai. Mulai dari hutan, pantai bahkan sampai pulau-pulau kecil Pemerintah Daerah (Pemda) sama sekali tidak dilibatkan dalam hal pengelolaan. Tetapi, lanjut Sanusi, ketika ada bencana, yang bertanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang.

“Selain itu, kalau jalan rusak yang di klaim Pemda. Padahal itu bukan kewenangannya Kabupaten,” katanya.

Pemkab Malang tidak boleh membangun jalan di luar aset Kabupaten. Maka kalau Pemerintah ingin memajukan daerahnya, Sanusi meminta aset-aset yang selama ini dikuasai perhutani sebagian kewenangannya diberikan kepada Pemkab Malang.

“Sehingga Pemkab Malang bisa memperbaiki jalan dan memajukan masyarakat daerah,” katanya.

Saat ini Sanusi menyebut pengajuan sudah diperoses oleh kementrian. Bahkan beberapa waktu lalu saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Malang, ia juga membicarakan terkait hal tersebut.

Kemarin Senin (31/7/2023) Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mahmud Mattalitti saat mengunjungi Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa (AKD) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sanusi menceritakan hal yang senada. Agar keluhan tentang agraria tersebut bisa terpecahkan.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, keluhan Bupati Malang M. Sanusi nantinya akan ia usulkan. 

Ia berjanji akan membicarakan tentang penguasaan perhutani. Kemudian ia juga meminta teks secara tertulis.

“Semuanya soal perhutani akan kami bantu. Akan kami usulkan,” tutupnya. (cw2)