MEMOX.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dan Bea Cukai Tipe Madya Malang mengajak seluruh jajaran TNI AD khususnya Babinsa jajaran Kodim 0818 Malang-Batu untuk turut menggempur peredaran rokok ilegal yang saat ini marak di wilayah Malang Raya. Hal itu seperti tertuang dalam acara sosialisasi peredaran rokok ilegal di Aula Makodim 0818 Malang-Batu, Selasa (18/4/2023).
Dengan mengedepankan tema, peran TNI-AD dalam memberantas peredaran rokok ilegal, Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang Teddy Wiryawan mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan TNI AD di jajaran Kodim 0818 Malang-Batu,khususnya anggota Babinsa yang ada di wilayah.
“Para Babinsa di wilayah itu bisa menjadi kepanjangan tangan kami dalam menyampaikan informasi terkait peredaran rokok ilegal itu hingga di seluruh pelosok desa,” terang Teddy ditemui seusai berlangsungnya acara.
Alasan digelarnya acara sosialisasi peredaran rokok ilegal ini di Makodim 0818 Malang Batu, menurut Teddy, karena peran TNI-AD juga sangat penting dalam menekan peredaran rokok ilegal dan cukai ilegal.
“Kami tekankan kepada masyarakat agar tidak menjual serta mengisap rokok ilegal. Adapun tujuan sosialisasi ini yaitu untuk menyamakan persepsi dalam operasi pasar yang akan dilakukan untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Terutama terkait regulasi yang mengatur tentang larangan peredaran rokok tanpa cukai atau illegal,” imbuh Teddy.
Di tempat yang sama, Hendrik Hermawan pejabat fungsional Pemeriksa Bea Cukai Tipe Madya Malang dalam sosialisasi tersebut mengungkapkan, sosialisasi bersama TNI AD ini untuk melibatkan peran serta dari TNI AD terkait pemberantasan rokok ilegal dan pita cukai ilegal di wilayah kabupaten Malang dan Batu.
“Ini sebagai wujud sinergi antara Bea Cukai dengan TNI AD dalam melakukan kegiatan pembekalan terkait ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai khususnya mengenai Pemberantasan rokok ilegal dan pita cukai palsu,” tandas Hendrik.






