MEMOX.CO.ID – Polres Malang gelar hasil ungkap kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023 yang secara serentak digelar pihak kepolisian wilayah Polda Jatim, bertempat di lapangan upacara Mapolres Malang, Kamis (29/03/2023).
Mewakili Kapolres Malang AKBP Kholis, Wakapolres Malang Kompol Wisnu didampingi Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu mengatakan, sasaran Operasi Pekat Semeru 2023 antara lain perjudian, miras, sajam, senpi rakitan, handak, premanisme, kegiatan prostitusi juga narkotika dan barang berbahaya lainnya.
“Sedangkan untuk pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023 ini sendiri dimulai sejak tanggal 17 hingga 28 Maret 2023. Dengan jumlah tersangka 59 orang tersangka beserta ratusan botol miras termasuk sabu 74,23 gram, pil ekstasi 77.555 butir, dan ganja 65.92 gram,” jelasnya.

Lanjutnya, tidak hanya itu, kita juga mengamankan tersangka dalam kasus prostitusi, menjual bahan peledak secara online, memproduksi minuman keras jenis trobas dan menjual secara eceran serta beberapa unit kendaraan hasil kejahatan.
“Termasuk pelaku premanisme dengan melakukan pengeroyokan kepada korban kemudian mengambil HP korban dilanjutkan dengan melakukan pemerasan terhadap korban disertai ancaman pemukulan jika tidak menyerahkan sejumlah uang,” terang Kompol Wisnu.
Perlu diketahui tujuan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023 untuk menjaga kondusifitas jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M hingga jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023. Sekaligus juga guna meningkatkan jaminan keamanan sehingga masyarakat khususnya umat Islam dapat melaksanakan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan ini dengan aman dan nyaman. (fik)






