MEMOX.CO.ID – Polres Batu rilis kasus keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023 dimulai tanggal 17-28 Maret 2023, dengan mengungkap 14 (empat belas) kasus pidana bertempat di depan Lobby Mapolres Batu, Kamis (29/03/2023).
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menyampaikan secara rinci terkait dengan jenis kejahatan yang berhasil diungkap.
“Bahwa selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Batu telah berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 19 orang tersangka yang berhasil diamankan, dengan rincian sebagai berikut, kasus perjudian berhasil diungkap sebanyak 2 kasus, prostitusi 1 kasus, narkoba 1 kasus, petasan 1 kasus, handak/bondet 1 kasus, dan 8 kasus miras,” terang AKBP Oskar.

Kapolres Batu juga memaparkan barang bukti sitaan dari masing-masing kasus. Dari seluruh kasus yang diungkap, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sejumlah uang senilai Rp600.000, lalu ada 1.280 botol miras dari berbagai merek, 3 (tiga) jerigen.
Minuman keras illegal beralkohol, 1 bom peledak (bondet), 20 kg alumunium powder MESH 325, 2 kantong plastik sentrotium nitrate, 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng, 1 pocket shabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram, dan 8 unit handphone,” ujarnya.
Operasi Pekat ini dilaksanakan setiap tahunnya bertujuan untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan 1444 H tahun 2023 M dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba/miras, handak, dan senjata tajam. (*)






