Hukum  

Kapolres Bojonegoro Gelar Tatap Muka Tokoh Lintas Agama Jelang Ramadhan

MEMOX.CO.ID – Dalam rangka Memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kabupaten Bojonegoro, menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK menggelar tatap muka bersama para tokoh agama, Rabu (22/03/2023).

Para Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas Polres Bojonegoro diundang hadir di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro untuk kegiatan tatap muka dan silaturahmi tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, SIK menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas yang selama ini sudah turut ambil bagian dalam pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Peran tokoh agama sangat penting dan sangat diharapkan untuk membantu tugas-tugas Kepolisian, khususnya terkait dengan tugas Kepolisian pre emtif dan preventif, tugas pencegahan gangguan kamtibmas, terlebih saat ini menjelang bulan Ramadhan,”ungkap AKBP Rogib Triyanto.

Kapolres Bojonegoro menyebut pada bulan puasa, situasi akan ada peningkatan aktifitas masyarakat yang cenderung menimbulkan potensi-potensi gangguan Kamtibmas.

“Kami mohon bantuannya kepada para Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas agar membantu kami untuk memberikan pencerahan – pencerahan, imbauan Kamtibmas kepada warga dan jama’ah, ” pinta AKBP Rogib Triyanto.

Sementara itu, Ketua Da’i Kamtibmas Polres Bojonegoro, KH. Alamul Huda mengatakan bahwa Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas mempunyai tugas prinsip yakni penyuluh, pengajak dan memberi contoh dalam menjaga Kamtibmas.

“Da’i Kamtibmas dan Pendeta Kamtibmas siap mendukung dan menjadi penghubung Polres Bojonegoro dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” ucapnya.

Untuk diketahui kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres, Kompol David Manurung, Kabag Ops, Kompol Budi Santoso, Kasat Binmas, AKP Agus Elfauzi, Kasat Intelkam, IPTU Joko Sutrisno, Ketua Da’i Kamtibmas, KH. Alamul Huda serta Da’i dan pendeta Kamtibmas Polsek jajaran. (*)