MEMOX.CO.ID – Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf M. I Gogor A.A pimpin langsung penertiban terhadap rumah dinas dan kios Rampal yang merupakan aset TNI AD Dhi. Kodam V/Brw yang juga dalam pengawasan Korem 083/Bdj,Senin (6/3/2023).
Dalam giat tersebut Danrem 083/Bjd Kolonel Inf M. I Gogor A.A menjelaskan penertiban rumah dinas ini merupakan lanjutan penertiban yang dilaksanankan sebelumnya yakni
25 unit dan 6 unit yang tersisa akan ditertibkan secara bertahap.
“Karena rumah dinas tersebut dihuni oleh orang-orang yang tidak memiliki hak atau layak menghuni rumah dinas tersebut. Nantinya pemanfaatan aset rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi Prajurit TNI AD yang masih aktif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kita juga melaksanakan penertiban kawasan kios Rampal berjumlah 65 unit yang berdiri di lahan TNI AD yang saat ini dalam pengawasan Korem 083/Bdj, sehingga Korem 083/Bdj perlu turun langsung melakukan penertiban dan pengawasan agar pemanfaatan Kios tersebut benar-benar sesuai fungsinya.
Danrem 083/Bdj berharap kedepannya wilayah Rampal bebas dari perdagangan Miras yang selama ini ternyata dibeberapa kios masih menjual miras, sehingga nantinya Rampal dan sekitarnya menjadi sarana olahraga yang sehat, aman dan nyaman serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,”jelasnya.
Sedangkan rumah dinas yang akan dilaksanakan pengosongan yakni di Jl. Kesatrian Dalam K.82 yang dihuni Ibu Widayati, Jl. Kesatrian Terusan F.8 dihuni Ibu Adriati, Jl. Kesatrian Terusan G.12 dihuni Ibu Harim Yuni S, Jl Pangsud Utara K.8 dihuni Ibu Rurie Wardana, Jl. Sultan Hadiwijaya K.151 dihuni Ibu Dra. Sity Umayaro dan Jl. Kesatrian E.6, dihuni Ibu Dina Christy. (*)






