Hukum  

Polres Malang Panen Pelaku Balap Liar, Hasil dari Jumat Curhat

AMANKAN: Kendaraan roda dua milik pelaku balap liar saat diamankan pihak kepolisian Polsek Lawang Polres Malang

MEMOX.CO.ID – Menindaklanjuti Instruksi Kapolres Malang AKBP Putu sehubungan hasil giat Jumat Curhat atas keberadaan pelaku balap liar di wilayah hukum Polres Malang, seluruh jajaran Polsek melakukan razia dan patroli kewilayahan, Jumat (24/02/2023).

Sebelumnya sudah beberapa wilayah Polsek telah melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar seperti Singosari dan Kepanjen. Kini, Polsek Lawang yang melaksanakan operasi dan berhasil mengamankan beberapa pelaku balap liar beserta kendaraannya.

Giat yang dilakukan malam hari ini, selain sebagai antisipasi tindak kejahatan lainnya juga untuk menghalau para pelaku balap liar yang selalu meresahkan masyarakat pengguna jalan seperti yang disampaikan masyarakat kepada Kapolres Malang AKBP Putu.

Baca Juga : Melalui Jum’at Curhat Kapolres Malang Perkenalkan Apa Itu Restoratif Justice

Kali ini yang menjadi sasaran kegiatan operasi yakni sepanjang Pom Bensin SPBU 54.651.74, Jl. Wahidin sampai dengan RS Siti Miriam Lawang. Termasuk sepanjang Jl. Bedali Pos sampai dengan Pom Bensin SPBU 54.651.08 Jl. Dr. Cipto Desa Bedali Kecamatan Lawang Kabupaten Malang

Giat yang dipimpin Plh. Kapolsek Lawang AKP Purnomo sebanyak 15 unit sepeda motor yang melaksanakan aksi balap liar dan diberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) BB telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut. (*)