Kontraktor Ngaku Tidak Dibayar, Serapan APBD Pamekasan Disoal

Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir. (foto: ist)

Syahrul Munir: Karena Terlambat Pengajuan

MEMOX.CO.id Sejumlah kontraktor di Kabupaten Pamekasan mengeluh. Pasalnya, mereka belum mendapat bayaran jasa konstruksi yang telah dikerjakan. Padahal, pekerjaan sudah selesai Desember 2022.

Kontraktor bidang pekerjaan sipil, JS (inisial) menyebut, telat bayar atas jasa konstruksi tidak pernah terjadi sebelumnya. Hal itu, hanya terjadi pada tahun anggaran 2022 saja.

“Hal seperti ini tidak pernah terjadi di Kabupaten Pamekasan. Hanya terjadi pada era Bupati Baddrut Tamam,” kata salah satu kontraktor yang belum mendapat bayaran hingga Senin (06/02/23).

JS menduga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengalami difisit atau kekurangan anggaran disebabkan terlalu banyak anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang digunakan kepada hal yang tidak semestinya.

“Kayaknya Bupati lebih penting membrending diri sendiri, daripada membangun Kabupaten Pamekasan. Kami harap agar Pemkab Pamekasan segera menyelesaikan semua tanggung jawab pembayaran yang belum selesai kepada semua kontraktor,” ujar dia mewakili teman-temannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir mengatakan jasa kontraktor sudah dibayar. Bahkan, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2022. Namun, jumlahnya Sahrul menyebut angka berbeda.

Sebelumnya Sahrul mengatakan kapada wartawan, Silpa 2022 sebesar Rp 98 Miliar. Sedangkan kepada wartawan media ini menyebut angka Rp 78 Miliar. “Tapi, angka Silpa menunggu audit badan pemeriksa keuangan (BPK),” ujarnya via WhatsApp, Senin (06/02/23).