Hukum  

Polisi Turunkan Anjing Pelacak Tuk Telusuri Jejak Pelaku Pembunuh Ibu 2 Anak

ANJING: Tim K9 beranggotakan 5 personel gabungan Unit Satwa K9 Polresta Malang Kota dan Sat Samapta Polres Malang saat melaksanakan penyelusuran

Malang, Memox.co.id

Satreskrim Polres Malang terus melakukan upaya penyelidikan kasus pembunuhan terhadap ibu dua anak di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Rabu (28/12/2022).

Upaya untuk segera mengungkapkan motif pelaku hingga kini pihak kepolisian Polres Malang telah menurunkan anjing pelacak dari Unit K9 untuk memburu pelaku yang diduga melarikan diri ke hutan.

Kasihumas Polres Malang Iptu Taufik mengatakan, pelaku pembunuhan diduga kuat berinisial S (34) melarikan diri ke hutan sesaat setelah kejadian. Hal ini berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian yang mengetahui S keluar dari rumah korban sambil membawa pisau, kemudian melarikan diri ke hutan di belakang rumahnya.

“Ada saksi yang melihat pelaku melarikan diri ke arah hutan di belakang rumah,” ucap Taufik saat ditemui di Polres Malang, Rabu (28/12).Taufik menambahkan, anjing pelacak diturunkan karena mempertimbangkan di sekitar lokasi merupakan hutan. Sehingga, kemampuan Unit K9 sangat dibutuhkan untuk membantu penyelidikan,” ujarnya.

Dari pantauan di lapangan.Tim K9 beranggotakan 5 personel gabungan Unit Satwa K9 Polresta Malang Kota dan Sat Samapta Polres Malang. Dua ekor anjing pelacak jenis Belgian Malinois diterjunkan untuk menyisir wilayah hutan yang diduga sebagai jalur pelarian pelaku.(fik/hms).