Ketua LPKP Trenggalek Mendatangi Kantor KPK Di Jakarta

Kawal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Instalasi Gizi  RSUD Dr. Soedomo

Trenggalek, Memox.co.id – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kabupaten Trenggalek Rudi Santoso merasa perlu untuk mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (17/10/2022) lalu. Kedatangannya untuk mengetahui kebenaran surat panggilan KPK untuk anggota DPRD Trenggalek SA dan SN terkait dugaan tindak korupsi Proyek Pembangunan Instalasi Gizi Dan Loundry RSUD Dr. Soedomo Trenggalek.

Menurut Rudi Santoso, lembaganya berkepentingan untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut. Pasalnya LPKPK lah yang melaporkan dugaan tindak korupsi itu ke lembaga anti rusuah tersebut, setelah pihaknya melakukan investigasi atas dugaan suap dan gratifikasi proyek Jasmas DPRD tersebut.

“Memang kami telah membuat aduan, saya sendiri yang bertanda tangan dalam berkas surat itu tapi tidak saya kirim sendiri ke Kantor KPK. Pasalnya ada relasi yang siap membantu. Mereka relasi Trenggalek juga luar Trenggalek yang mengaku mempunyai koneksi dengan  Kantor KPK,” ungkapnya.

Itulah sebabnya, lanjut Rudi, pihaknya sempat memberi perhatian ketika ada media online di Trenggalek yang memberitakan perkembangan kasus tersebut. Media online mengangkat berita dengan judul “KPK Akan Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Instalasi Gizi Dan Loundry RSUD Dr. Soedomo Trenggalek” mengutip Potret Indonesia pada edisi 19 September 2022. Namun beberapa waktu kemudian link berita tersebut  hilang dan link portal tidak bisa diakses.

Penasaran dengan isi berita tersebut, Rudi yang mantan Kades tersebut datang ke KPK, Senin (17/10/2022). Ia ingin memastikan surat pengaduannya telah diterima KPK. Dan benar, surat aduan tentang adanya dugaan suap dan gratifikasi, Proyek Jasmas, Gedung Instalasi Gizi dan Loundry Dr. Soedomo Kabupaten Trenggalek telah ditindaklanjuti pihak petugas lembaga anti rasuah dengan melakukan telaah tentang aduan tersebut dan menjadi perhatian khusus.

“Saya datang ke kantor KPK, dalam rangka melakukan klarifikasi tentang berkas surat aduan yang telah kami kirim pada bulan Juli lalu dari lembaga LKPK Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya diterima serta difasilitasi oleh petugas di ruang pengaduan gedung merah putih. Soal terbitnya surat panggilan dari KPK ke oknum  anggota DPRD Trenggalek tersebut, menurut petugas KPK masih meragukan keasliannya. Pasalnya saat dicek pada sistem saat itu juga belum muncul. Namun di sisi lain memang ada surat panggilan sifatnya rahasia, yang diluar kewenangan petugas pengaduan.

“Katanya juga mau segera ditindaklanjuti, jadi ke depan apabila ada pengaduan jangan hanya percaya orang lain, langsung ke kantor saja pak pasti dilayani dengan baik, semoga tidak terulang lagi, soalnya banyak oknum yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan yang tidak baik, catut nama KPK pak”  ujarnya menirukan pesan petugas KPK. (fals/ono)