Jember, Memox.co.id – Owner investasi bodong dan arisan online, ditagih korbannya. Pelaku bernama Khosyiatul Magfiroh warga Jalan Ikan Paus 4, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Jember, Sabtu (15/10/2022)
Mereka mendatangi rumah perempuan berumur 29 tahun dan akrab dipanggil Vivi untuk menagih uang yang telah mereka investasikan. Vivi diduga menjadi pemilik bisnis investasi bodong dan arisan online.
Menurut kuasa hukum para korban investasi bodong dan arisan online, Alananto mengatakan, dari persoalan dugaan investasi bodong dan arisan online tersebut, saat ini yang menggeruduk rumah terduga owner hanya perwakilan peserta saja.
“Mereka semua yang datang ini, baru perwakilan dari para korban dan peserta investasi atau arisan-arisan yang dilakukan owner. Total ada kurang lebih 160 anggota, dengan total kerugian kurang lebih Rp 3-4 Miliar. Itu masih hitungan kasar para korban ini,” katanya.
Terkait kedatangan ke rumah Vivi selaku terduga owner dari investasi bodong dan arisan online tersebut. Kata Alan, sebagai langkah awal untuk melakukan mediasi.
“Barang kali ada upaya-upaya dari owner untuk bisa mengembalikan dana yang dihimpun dari para korban. Sehingga menjadi upaya yang baik. Tapi manakala upaya ini (mediasi) tidak bisa berjalan dengan baik. Apalagi tidak ada itikat baik, maka dimungkinkan upaya hukum yang akan dilakukan,” katanya.
“Apalagi selaku owner sudah mempersilahkan kami untuk melalui proses hukum. Sehingga (dimungkinkan) upaya hukum itu yang kami lakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait kericuhan yang dilakukan sejumlah mbak-mbak itu. Juga tampak sejumlah anggota Polsek Kaliwates yang mendatangi rumah Vivi.
Para anggota polisi itu, menerima laporan terkait adanya persoalan yang dialami warga di wilayah Polsek Kaliwates.
“Kami datang atas informasi warga, kami hanya memantau dan melihat situasi yang ada untuk menjaga keamanan,” kata salah seorang anggota polisi yang enggan disebut namanya.
“Terkait persoalan yang ada, kami sarankan nantinya untuk membuat laporan polisi. Jika ada yang mengarah ke persoalan hukum,” sambungnya.
Terkait kondisi yang dialami, Khosyiatul Magfiroh atau akrab dipanggil Vivi itu enggan untuk dikonfirmasi. “Maaf kami tidak bisa diwawancara,” ucapnya singkat. (ark/vin)






