Jember, Memox.co.id – Tim Penertiban Aset Pemkab Jember menutup pembangunan tambak milik sekolah tersebut. Ironisnya lokasi tersebut tak berizin alias ilegal, Selasa (20/09/2022).
Tim kemudian langsung menghentikan paksa pembangunan tambak milik SMK Perikanan dan Kelautan Puger yang berada di Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.
Satpol PP Kecamatan Gumukmas yang mendapat arahan dari Tim Penertiban Pemkab Jember akhirnya bergerak dan menghentikan proses pembangunan tambak. Pemilik tambak juga terkesan melawan pemerintah karena telah ada plakat larangan pendirian tambak namun tetap nekat membangun.
Kasipol PP Kecamatan Gumukmas Fahrur Asrori saat dikonfirmasi menyampaikan jika mendapat perintah langsung dari pucuk pimpinan kecamatan Gumukmas yaitu camat.
“Kami edukasi dan kami hentikan kemarin mas proses pembangunan tambak milik SMK Perikanan kelautan Puger, karena kami mendapat mandat dari pimpinan dan itu memang kewenangan kami sebagai pejabat Pemkab, dan apalagi kawasan tersebut sudah diberi papan larangan yang jelas oleh tim penertiban aset pemkab Jember,” kata Fahrur.
Pihak Kepala Sekolah SMK Perikanan dan Kelautan Puger Kunjcoro Basuki melalui pesan singkat belum bisa dikonfirmasi perihal hal tersebut, dan dibalas dengan singkat. “Ngapunten ngapunten masih audensi dengan Sekda,” jawabnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember Indra Tri Purnomo saat pemasangan papan larangan beberapa waktu lalu siap bertindak tegas.
“Mereka tanggung sendiri akibatnya Kita sudah memberikan sosialisasi prosesnya harus jelas dan nanti terutama kita menyiapkan untuk dukungan proses hukum proses hukum terkait rencana penutupan,” katanya. (vin)






