Pamekasan, Memox.co.id – Insiden pembakaran truk muatan tembakau pada, Kamis (15-09-2022) yang diduga dari luar Madura belum juga terungkap. Molornya penanganan dalam mencari dan mengungkap siapa pelaku pembakaran dan dalang dibalik kejadian itu, DPRD Pamekasan menganggap Polres Pamekasan bulum lulus ujian.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, Dengan alasan apapun, anarkis yang dilakukan dengan membakar truk itu sudah sangat fatal karena perda itu hanya memuat melarang tembakau masuk ke Pamekasan bukan ke Madura.
“Oleh karena itu sudah sangat melanggar Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Saya bukan tidak membela petani tapi anarkisnya itu, dan kedepan saya akan konfirmasi pada ketua komisi yang lain berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkapnya, Senin (19-09-2022).
Dirinya juga mengakui kalau Kejadian itu di wilayah dapilnya sendiri. Maskur menduga kalau kejadian itu ada aktor intelektual yang menggerakkan. Menurutnya, masuknya tembakau Jawa ke wilayahnya itu sudah hal yang biasa. Dirinya juga berpesan kalau penanganan itu bukan lagi penegak perda (seperti satpol PP) tetapi sudak penegak hukum karena membakar dan melanggar hukum.
“Saya kira ini mengundang rasis, Kalau karena tembakau murah bukan dengan jalan seperti itu, tetapi gudangnya aja yang di bakar, gudang mana yang membeli murah dan itu baru memang keluar dari hati masyarakat kalau seperti itu caranya seolah memang ada dalangnya,” terangnya
Politisi PPP itu berharap agar Polres Pamekasan segara ungkap para pelaku dan dalang dibalik kejadian itu, karena menurutnya, kepercayaan terhadap kepolisian akan tercipta ketika kepolisian berhasil mengungkap kejadian itu dengan transparan.
“Dan ini sekrang tugasnya polres, polres di uji lagi, bisa tidak dalam meneggakan hukum keadilan dalam pembakaran truk ini.
Kalau pun bisa melaksanakan penegakan hukum dengan menemukan dalang barati polres ujiannya lulus. Kalau tidak bisa menemukan pelakunya berati polres tidak lulus Ujiannya, karena ini pasti ada dalangnya,” tandasnya. (Udi)






