Hukum  

Kandani Polresta Malang Kota, Program Kepekaan Polri Terhadap Keinginan Masyarakat

AJAK: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher saat sebagai narasumber dalam kegiatan Kandani Polresta Malang Kota.

Malang, Memox.co.id – Progam Komunikasi Anda dengan Polisi (Kandani) Polresta Malang Kota merupakan suatu produk layanan publik untuk lebih peka terhadap apa yang diinginkan dan dikeluhkan masyarakat, Kamis (25/08/2022).

Program Kandani yang dikemas dalam bentuk dialog interaktif merupakan bentuk pola Polri yang merakyat. Dengan narasumber Forkopimda Kota Malang seperti Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru, dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika.

Mengambil tempat di Balai RW 21 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang kegiatan tersebut dihadiri juga Muspika Kecamatan Blimbing Kota Malang termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepemudaan.

FOTO BERSAMA: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher bersama Dandim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika dalam sesi foto bersama.

Dalam agenda kali ini Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengajak komunitas dan masyarakat yang hadir dari wilayah Polsek Blimbing untuk berdialog perihal Kamtibmas.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Polresta Malang Kota, tapi tetap mimbar rakyat sehingga apa yang bapak ibu keluhkan kami siap menampung karena di sini ada dari berbagai unsur secara lengkap sehingga apa yang menjadi unek-unek dan hambatan selama ini atau ada program yang belum berjalan ayo sama-sama dibicarakan,” ajak Kombes Pol Buher.

Tidak lupa Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher menyampaikan terkait dengan aplikasi Jogo Malang Presisi kepada seluruh tamu yang hadir. Kita semua dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal karena aplikasi ini sudah terintegrasi dan berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait. (fik)