Hukum  

Laporan Dugaan Penggelapan Aset Bumdes ke Kejari Pamekasan Jalan Ditempat

Pamekasan, Memox.co.id – Bergulirnya kasus dugaan penggelapan dana dan aset BUMdes Desa Laden belum menemukan titik terang di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Laporan yang sudah berjalan satu bulan lebih itu belum juga ada pemanggilan dari kejaksaan.

Kuasa hukum Pemdes Laden Fauzan Ash Shiddiq Hidayatullah menyampaikan, saat dirinya mendatangi kantor kejari untuk follow up menjelaskan kalau ternyata laporan tersebut terkesan banyak kejanggalan mulai dari hasil penggelapan yang di laporkan hingga hasil audit inspektorat. Dikatakan, kalau pihak kejari Pamekasan seakan-akan saling lempar melempar dengan inspektorat Pamekasan.

“Laporan ini sudah masuk kejaksaan tapi Kita itu mau di pertemukan lagi hari Jumat mungkin ke inspektorat, dan kata kejaksaan ini jelas bahwa ada kesalahan audit. Ini seperti ada indikasi menghilangkan hasil audit. Dan jika ini sampai dihilangkan maka ini inspektorat salah besar melakukan audit dari kemarin. Dan kita ini di giring  ke perdata,” ungkapnya Selasa, (10-08-2022).

Fauzan menambahkan kalau kasus yang bergulir di meja kejari seharusnya memberikan titik terang, namun setelah menemui kasi intel justru dirinya terasa di giring dengan melakukan pertemuan dengan pihak inspektorat dan seluruh jajaran yang terkait.

“Ini kita digiring ke perdata, katanya ini dalam proses pengembangan dan hari Jumat akan dilakukan pertemuan antara pihak BUMdes, kejaksaan, inspektorat dan penyewa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Ardian mengatakan kalau selama masuknya laporan tersebut belum melakukan pemanggilan tersurat baik pada pelapor dan terlapor.

“Tidak ada pemanggilan, kita turun lapangan nanti saya ke inspektorat nanti, kita kumpulkan. Itu awalnya inspektorat dia lapor inspektorat untuk di audit. Mending kamu ke kantor biar mengerti,” jelasnya, Rabu, (10-08-2022).

Setelah di konfirmasi pada  Tim Audit Inspektorat Hennie Surjawidjaja saat ditemui di kantornya dirinya mengatakan kalau hasil temuan inspektorat yang di keluarkan sudah final.

“Hasil yang kami keluarkan Itu tidak sementara itu sudah final,” ungkapnya Jumat, (07-29-2022) lalu. (Udi/Srd)