Hukum  

Pelajar SMAN 01 Kota Batu Dapat Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009

SOSIALISASI: Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Ipda Sumardiono saat melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas

Batu,Memox.co.id– Satlantas Polres Batu melalui Unit Kamsel Satlantas Polres Batu melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan undang undang no 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bertempat di SMAN 01 Kota Batu, Senin (25/07/2022).

Tujuan kegiatan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 mengenai etika berlalulintas yang mana setiap pengguna jalan wajib berperilaku tertib. Termasuk wajib mencegah adanya gangguan keamanan, ketertiban dan kenyamanan berlalulintas serta wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan APIL (alat pemberi isyarat lalulintas).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di SMAN 01 Kota Batu anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Batu disambut ratusan siswa siswi adapun materi yang disampaikan sehubungan etika berlalulintas yang baik dan benar.

Harapan dari kegiatan sosialisasi ini para pelajar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara dan patuhi peraturan berlalu lintas yang secara tidak langsung dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas dimana sering didominasi oleh para pelajar,”ujar Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Ipda Sumardiono mewakili Kasat Lantas AKP Lya Ambarwati.(fik)