Hukum  

Kapolres Malang Terapkan By Name By Address Dalam Percepatan Vaksinasi Covid-19

SAMBUTAN: Kapolres Malang AKBP Ferli saat menyampaikan sambutan dalam acara rapat koordinasi percepatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Malang.

Malang, Memox.co.id – Polres Malang bersama Forkompinda Kabupaten Malang-Kota Batu sepakat kembali bangkitkan vaksinasi Covid-19 dengan meningkatkan pemberian vaksin dengan sistem door to door, Jum’at (22/07/2022).

Serbuan vaksin dengan sistem door to door kembali ditingkatkan dengan metode By Name By Address. Hal tersebut disampaikan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dalam giat rapat bersama Forkopimda Kabupaten Malang-Kota Batu dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam keterangannya, Kapolres Malang AKBP Ferli mengatakan bahwa solusi untuk keberhasilan tercangkupnya seluruh masyarakat yang belum melaksanakan vaksin ialah dengan mendata satu persatu, “By Name By Address”.

“Kita ketahui bahwa masalah utama adalah kita tidak tahu mana masyarakat yang belum mendapat vaksin, dikarenakan kita hanya punya data masyarakat yang sudah tervaksin,”ucapnya.

RAPAT: Kapolres Malang AKBP Ferli bersama Forkopimda Kabupaten Malang-Kota Batu dalam kegiatan rapat penanganan Covid-19.

Kapolres juga menambahkan, dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 70 tahun 2022 tersebut akan memicu masyarakat untuk berbondong-bondong mendapatkan vaksin. Secara singkat, SE tersebut mengatur tentang pelaku perjalanan orang menggunakan transportasi wajib sudah mendapat vaksin booster.

“Kami akan sangat mendukung kebijakan Bupati ini, dengan sistem door to door diharapkan mampu menjangkau lebih luas ke desa per desa,” terangnya.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Forkopimda Kabupaten Malang yakni Bupati Malang Sanusi beserta Wakil, Ketua DPRD Darmadi, Ketua Pengadilan Negeri I Putu Gede Astawa, Ketua Kejaksaan Negeri Diah Yuliastutik, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Batu atau yang mewakili, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Taufik Hidayat. (fik)