Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan Ram Check kendaraan angkutan umum dan barang dan himbauan larangan kendaraan odol di Balai Uji Kir Karanglo Singosari Kabupaten Malang, Jum’at (15/07/2022).
Dilaksanakan pengecekan kondisi kendaraan angkutan umum dan barang ini sebagai langkah antisipasi meningkatkannya angka laka lantas di wilayah Kabupaten Malang kerjasama Satlantas Polres Malang dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Satlantas Polres Malang Iptu Yulistiana sejumlah kendaraan umum diperiksa satu persatu kelengkapannya baik secara administrasi maupun teknis.
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi syarat administrasi seperti pengemudi dengan SIM sudah habis dan Kartu Pengawas Kendaraan sudah habis. Beberapa kendaraan pun secara aspek teknis ada yang tidak laik jalan seperti ban yang sudah aus, sistem pengereman yang kurang baik, dan lampu utama yang tidak menyala. (fik)






