Hukum  

Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Kini Berpangkat Kombespol

FOTO BERSAMA: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Buher dan Kombes Pol Deny saat sesi foto bersama rekan media

Kota Malang,Memox.co.id – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 1214 / VI / KEP. / 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juni 2022,Kini Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny berpangkat Kombespol,  Selasa (05/07/2022).

Rotasi dan mutasi jabatan oleh Kapolrinya Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  di lingkup Kepolisian Republik Indonesia merupakan yang biasa. Salah satunya Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto yang kini berpangkat Kombespol sekaligus juga akan menempati jabatan barunya sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Jatim menggantikan posisi Kombes Pol Dwi Safitri.

Sementara Kombes Pol Dwi Safitri, akan mendapatkan jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen Ops Itwasum Polri seperti yang dikatakan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Iptu Eko juga menjelaskan, kalau mutasi jabatan di lingkungan kepolisian adalah hal yang wajar. “Mutasi jabatan adalah salah satu bentuk penyegaran organisasi,sekaligus juga untuk meningkatkan kinerja anggota kepolisian yang lebih profesional menuju Polri yang Presisi,”ungkapnya.(fik)