Batu, Memox.co.id – Antisipasi penyebaran wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) menyerang hewan babi dan kambing, kepolisian Resor Batu bersama instansi terkait telah melakukan koordinasi untuk mengambil keputusan guna memutus mata rantai penyebaran penyakit PMK, Senin (06/06/2022).
Seperti yang dikatakan Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu Ivandi Yudistiro, sesuai pemberitahuan dari Dinas Pertanian Pangan dan Peternakan Kota Batu, selain sapi, wabah PMK bisa berpotensi menyerang binatang ternak yang lainnya seperti kambing dan babi.
“Oleh sebab itu, sesuai perintah dan arahan yang diberikan oleh Kapolres Batu, AKBP Yogi, Polres Batu mengambil langkah-langkah guna melakukan pencegahan penyebaran penyakit PMK,” ujarnya.
Lanjutnya, sejauh ini sesuai perintah dan arahan Bapak Kapolres Batu, Polres Batu mengambil langkah-langkah guna meminimalisir penyebaran wabah PMK dan juga selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak sehingga dapat dengan cepat untuk mengambil keputusan guna memutus mata rantai penyebaran penyakit PMK.
“Untuk saat ini Dinas Pertanian, Pangan, dan Peternakan Kota Batu sedang melakukan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir penyebaran wabah PMK di Kota Batu yang salah satu langkah tersebut adalah mengumpulkan data dari peternak hingga menutup pasar hewan yang berada di wilayah hukum Polres Batu,” terangnya. (fik)






