Hukum  

Dua Pekan Ops Pekat, Polres Malang Berhasil Ungkap 177 Kasus Kejahatan

RILIS: Kapolres Malang AKBP Ferli saat rilis ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2022.

Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat SH, S.I.K, MH pimpin press release hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Semeru Tahun 2022, bertempat di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Senin (06/05/2022).

Press release tersebut dihadiri Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., Ketua DPRD, Darmadi S.Sos, Kajari Kabupaten Malang, Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H., Kasdim 0818 Malang-Batu, Mayor Arh Djoko Istianto, Wakil Ketua PN Kabupaten Malang, Amin Imanuel Bureri, S.H., M.H.

“Operasi Pekat Semeru 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 23 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 merupakan operasi dengan sasaran tindak kejahatan yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat. Seperti premanisme, judi, miras, dan yang paling utama adalah narkoba,” kata AKBP Ferli.

BARANG BUKTI: Kapolres Malang AKBP Ferli bersama Bupati Malang Sanusi dan Forpimda Kabupaten Malang lainnya dengan barang bukti hasil Ops Pekat Semeru 2022.

Dijelaskan juga olehnya, setidaknya dalam waktu dua pekan, Polres Malang telah berhasil mengungkap kejahatan sebanyak 177 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang, 48 diantaranya adalah kasus narkoba.

“Sedikitnya ada 183 terduga pelaku yang berhasil diamankan. Dimana ada 89 terduga pelaku yang perkaranya dinaikkan ke tingkat penyidikan. Sedangkan untuk total barang bukti sabu lebih kurang 1,3 kilogram, ditambah 183 gram ganja dan beberapa obat-obatan terlarang lainnya,” tutur AKBP Ferli. (fik)