Hukum  

Pedagang Pasar Kepanjen Dapat Imbauan Tertib Berlalu Lintas dan Protokol Kesehatan

IMBAUAN: Anggota Kamsel Satlantas Polres Malang saat melaksanakan imbauan protokol kesehatan.

Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan giat Patroli Pamor Keris yang dirangkai dengan Sosialisasi UU No 22/ 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan imbauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar Kepanjen Malang, Rabu (16/02/2022).

Imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan terus dilakukan Satlantas Polres Malang bersama instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Operasi Pamor Keris dengan sasaran masyarakat pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga : Satlantas Polres Malang Hentikan Beroperasinya Kendaraan Rakitan Hotayo

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K mengatakan, kegiatan ke pasar kali ini dalam rangka memberi imbauan sekaligus mengajak para pedagang pasar untuk terus melaksanakan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus  Covid-19 varian Omicron

“Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan anggota Satlantas Polres Malang termasuk h\imbauan untuk selalu mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Selain agar lebih dekat dengan warga masyarakat dengan tujuan menjalin kemitraan kamtibmas, juga untuk memberikan edukasi kepada para pedagang pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar AKP Agung. (fik)