Malang, Memox.co.id – Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan pemasangan spanduk imbauan Kamseltibcar Lantas di Jalan-jalan protokol Lawang, Singosari dan Karangploso Kabupaten Malang, Rabu (03/02/2022).
Pemasangan spanduk imbauan ini salah satu langkah Satlantas Polres Malang dalam rangka menekan tingkat laka lantas di wilayah hukum Polres Malang bekerjasama dengan Dinas maupun instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan dan Bina Marga.
Adapun sasaran pemasangan spanduk imbauan Kamseltibcar Lantas, di lokasi rawan pelanggaran lalu lintas dalam Kota Sampit serta beberapa titik daerah rawan laka lantas di Kabupaten Malang. Antara lain di Jalan-jalan protokol Lawang, Singosari dan Karangploso Kabupaten Malang.
Baca Juga : Satlantas Polres Malang Datangi Pedagang Pasar Sambil Imbau Prokes
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K mengatakan, pemasangan spanduk imbauan Kamseltibcarlantas lantas ini merupkan kegiatan dalam rangka upaya pencegahan laka lantas dan sebagai sarana imbauan tertib berlalu lintas juga sarana edukasi bagi masyarakat, sehingga masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat Kotim dapat tertib dalam berlalu lintas. Karena kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran lalu lintas, dan kami juga berharap masyarkat tertib Protkes Covid -19,” ungkapnya. (fik)






