Hukum  

Satlantas Polres Malang Imbau Kendaraan Angkutan Barang Agar Tidak Overload

IMBAUAN: Aiptu Kholilah anggota Satlantas Polres Malang saat melaksanakan imbauan ke pemilik usaha angkutan barang.

Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pemilik usaha angkutan barang untuk tidak mengangkut barang muatan Overload atau ODOL (Over Dimension Over Loading), Kamis (03/02/2022).

Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K mengatakan, kedatangan anggota Satlantas ke tempat-tempat yang bergerak di bidang usaha pengangkutan barang ini tujuannya agar tidak over loading, suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

“Jadi truk ODOL yang kami tindak memang mengangkut barang melebihi muatan kapasitas semestinya. Penindakan tersebut guna menciptakan keamanan dan keselamatan pengendara di jalan raya,” ujarnya.

Baca Juga : Polres Malang Pasang Spanduk Imbauan di Kawasan Rawan Kecelakaan

Lanjutnya, kita juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sambil menjelaskan truk over dimension merupakan suatu kondisi dimana dimensi pengangkutan kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan.

“Serta imbauan dan penertiban kepada pemilik maupun sopir kendaraan ODOL agar segera menertibkan diri karena dapat mengakibatkan kecelakaan dan mengakibatkan struktur jalan dan jembatan perlintasan cepat rusak,” terangnya. (fik)