Hukum  

Satlantas Polres Malang Blusukan ke Pasar Sambil Imbau Prokes Covid-19

BLUSUKAN: Anggota Satlantas Polres Malang bersama instansi terkait saat melaksanakan imbauan protokol kesehatan sambil membagikan masker.

Malang, Memox.co.id – Dalam rangka Operasi Pamor Keris 2022, Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan sosialisasi UU No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berhubungan dengan tertib berlalu lintas, dan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, Senin (24/01/2022).

Kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan anggota Satlantas Polres Malang melalui Unit Kamsel kali ini dilaksanakan di kawasan Pasar Gondanglegi Kabupaten Malang dengan sasaran pengunjung dan pedagang yang ada di Pasar Gondanglegi Malang

Operasi Pamor Keris yang digelar secara serentak anggota TNI Polri dan instansi terkait lainnya pada intinya melakukan imbauan akan pentingnya selalu mematuhi protokol kesehatan ke segenap lapisan masyarakat bukan hanya masyarakat yang ada di Pasar Gondanglegi.

Saat dikonfirmasi, Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana mewakili Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah, S.I.K mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Polda Jatim bekerja sama dengan Kodam V/Brawijaya sehubungan dengan tim patroli bermotor yang diberi nama “Pamor Keris”.

“Adapun tugas dari tim tersebut adalah melaksanakan patroli secara rutin dengan sasaran penegakan protokol kesehatan sekaligus juga melaksanakan kegiatan dalam rangka cipta kondisi Harkamtibmas seperti yang dilaksanakan Unit Kamsel Satlantas Polres Malang,” terangnya. (fik)