Batu, Memox.co.id – Polres Batu gelar perkara keberhasilan ungkap kasus selama 2021 yang dimana sebanyak 173 kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Batu selama tahun 2021. Bertempat di lobi Mapolres Batu, Selasa (27/12/2021).
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Yussy Purwanto, dalam keterangannya dirinya menjelaskan, Sat Reskrim Polres Batu menangani perkara pada tahun 2021 sebanyak 173 kasus, selesai 154 kasus dengan perbandingannya adalah 89% kasus selesai.
“Termasuk kasus uang palsu dengan enam tersangka. Untuk kasus uang palsu Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Serta kasus curanmor dan perampasan handphone,” ujarnya.
Pada kesempatan itu diperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni uang sebesar Rp. 468.000.000,- (Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah) bersama dengan para tersangkanya. (fik)






