Hukum  

Satlantas Polres Malang Ajak Masyarakat Waspada Covid-19 Varian Omicron

IMBAUAN: Anggota Satlantas Polres Malang saat melaksanakan sosialisasi imbauan Prokes Covid-19.

Malang, Memox.co.id – Satlantas Polres Malang terus melaksanakan imbauan Prokes Covid-19 dalam bentuk pemasangan banner dan spanduk bertuliskan waspada terhadap Covid-19 varian Omicron, Sabtu (25/12/2021).

Perlu diketahui varian ini semula terdeteksi di Botswana pada 21 November dan disebut-sebut oleh ilmuwan memiliki kecepatan penularan yang tinggi. Kementerian Kesehatan RI sampai saat ini melaporkan belum mendeteksi Covid-19 varian Omicron di dalam negeri.

SPANDUK: Spanduk bertuliskan waspada terhadap Covid-19 varian Omicron yang dipasang anggota Satlantas Polres Malang.

Pemasangan banner maupun spanduk tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang lebih tertuju ke tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum lainnya seperti di Pantai Parangdowo Kecamatan Gedangan dan di Pantai Sepanjang Kabupaten Malang.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. (fik)