Malang, Memox.co.id – Polres Malang melalui Unit Kamsel Satlantas menggelar sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2021 lewat media radio Kanjuruhan 97,3 FM dengan narasumber Kanit Kamsel Ipda Yulistiana, Selasa (16/11/2021).
Operasi Zebra Semeru 2021 yang digelar pihak kepolisian seluruh Indonesia ini lebih mengedepankan sikap persuasif dan humanis dengan tetap memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat berkendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang serta pelanggaran lainnya yang terlampir dalam Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang Ipda Yulistiana mengajak masyarakat pendengar setia radio Kanjuruhan 97,3 FM untuk selalu mematuhi peraturan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama disertai dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi Zebra yang digelar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 15 sampai dengan 28 november 2021 mendatang dengan sasaran operasi ini meliputi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Serta sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022,” ujarnya.
Mewakili Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K., dirinya juga menyampaikan khususnya kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor untuk selalu melengkapi persyaratan dalam berkendara mulai dari membawa SIM dan STNK.
“Digelarnya Operasi Zebra Semeru 2021 ini sebagai salah satu upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat pengendara yang diimbangi dengan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan, seperti yang dikatakan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung,” imbuhnya.
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021 anggota Satlantas Polres Malang tidak hanya melalui media radio tapi juga turun ke jalan dengan membawa spanduk imbauan Prokes Covid-19 dan Operasi Zebra Semeru 2021. (fik)






