Jember, Memox.co.id – Diduga kejar keuntungan besar, rekanan pengaspalan jalan di Jember kerjakan proyek asal-asalan. Terbukti di salah satu titik proyek pengaspalan jalan di Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari sepanjang kurang lebih 300 meter yang baru kelar seminggu dikerjakan ditemukan sudah rusak. Tidak hanya itu buruknya kualitas membuat aspal mudah sekali dikelupas dengan tangan.
Hal itu diketahui, dari Sidak yang dilakukan oleh Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, Minggu (10/10/2021) sore.
David mengatakan, dirinya mengetahui penggarapan rehabilitasi jalan itu dinilai buruk. Pertama kali disampaikan oleh sejumlah warga setempat kepada dirinya.
“Penggarapan aspal proyek rehabilitasi jalan itu serampangan dengan mengabaikan ketentuan spesifikasi teknis yang berlaku dalam kontrak. Proyek yang hasilnya buruk seperti ini tentu merugikan rakyat, karena jalan menjadi akses bagi warga beraktivitas. Apalagi, proyek dibiayai APBD yang notabene uang negara,” ujar legislator dari Nasdem ini.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, proyek rehabilitasi pengaspalan jalan itu bernilai Rp 193 juta yang dananya berasal dari APBD Jember 2021.
Proyek dikerjakan oleh CV Jati Mas yang dipilih melalui penunjukan langsung oleh Dinas PU Bina Marga Jember.
Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Dinas PU Bina Marga Jember, Rahmananda akan melakukan pemeriksaan terhadap penggarapan proyek rehabilitasi jalan itu. Juga akan berkoordinasi dan memanggil panitia pelaksana teknis kegiatan (PPTK) maupun rekanannya untuk dimintai keterangan.
“Saya secepatnya akan cek ke teman-teman teknis. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka. Baik kepada DPRD ataupun masyarakat luas,” tandasnya.
Sementara, Ketua BPC Gapensi Jember, Dwi Arya Nugraha Oktavianto mengatakan, sudah menjadi kewajiban pihak rekanan untuk segera melakukan perbaikan.
Pria yang akrab dipanggil Mas Vian ini menyebutkan, secara aturan ada masa pemeliharaan yang wajib dilakukan setiap rekanan proyek.
“Untuk rekanan memperbaiki hal tersebut, dinas memberikan prosedural dan pengawasan secara ketat pada saat pekerjaan dilaksanakan agar rekanan yang sedang melaksanakan sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang diharapkan,” tandasnya. (vin/mzm)






