DPRD Pasuruan Setujui Perubahan APBD 2021

Hasil dari pengesahan APBD Perubahan 2021 ini, nantinya akan diajukan ke Pemprov Jatim.

Pasuruan, Memox.co.id – Sempat mengalami penundaan, Rancangan APBD Perubahan 2021, akhirnya disahkan. Pengesahan R-APBD Perubahan menjadi perda itu, dilangsungkan melalui paripurna. Kegiatan paripurna pengesahan APBD Perubahan 2021 dilangsungkan, Rabu (29/9/2021). Pelaksanaannya secara virtual.      

Dalam kesempatan itu, masing-masing Komisi memberikan laporan hasil kerjanya bersama mitra. Dimulai dari Komisi I yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman.

Serta disusul kemudian oleh Jaelani, sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Saifullah Damanhuri. Terakhir, oleh anggota komisi IV, Fauzi.    

Mereka sepakat untuk pengesahan Raperda tentang APBD Perubahan 2021 disahkan menjadi Perda. Usai mendapat persetujuan anggota, pimpinan sidang, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengetok palu paripurna sebagai tanda putusan akan sidang persetujuan tersebut.       

Menurut Dion, sapaan Sudiono Fauzan, kekuatan APBD Perubahan 2021 memang mengalami penurunan jika dibandingkan APBD induk 2021. Terutama, pada pendapatan. Karena sebelumnya, diproyeksikan mencapai Rp 3,2 triliun.

Namun, setelah adanya perubahan, hanya Rp 3,1 triliun. Begitu juga dengan belanja. Sebelumnya, dalam APBD induk 2021 diproyeksikan mencapai Rp 3,47 triliun. Namun kenyataannya dalam APBD perubahan, hanya mampu Rp 3,45 triliun.       

Dion menyampaikan, hasil tersebut akan disampaikan ke Pemprov Jatim. “Hasil dari pengesahan APBD Perubahan 2021 ini, nantinya akan diajukan ke Pemprov Jatim. Baru akan ditindaklanjuti daerah setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur,” jelasnya.           

Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron melalui video virtualnya menyampaikan, jika persetujuan tersebut sangat penting. Karena, disamping akan menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program serta pertanggung jawaban dan pelaporan keungan juga menjadi indikator akan akuntabilitasnya pengelolaan keuangan.

“Kami berterimakasih atas persetujuan oleh dewan. Dengan disetujui Raperda perubahan ini, maka asumsi-asumsi dari perhitungan yang terkaitan dengan pendapatan dan belanja maupun pembiayaan pada tahun berjalan, sudah dapat diidentifikasi menjadi angka-angka yang riil,” bebernya. (rif/mzm)