Hukum  

Belum Ada Tersangka, Kasus Honor Pemakaman Naik Status Penyidikan

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang.

Jember, Memox.co.id – Dugaan kasus penyelewengan anggaran Covid-19, terkait honor pemakaman yang ikut diterima Bupati Jember, Hendy Siswanto dan 3 pejabat lainnya, diantaranya Sekda Mirfano, Plt. Kepala BPBD Jember, M. Jamil, dan Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik Penta Satria. Saat ini naik statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, Satreskrim Polres Jember masih melakukan pendalaman kasus dan belum menentukan tersangka terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan jika masih terus dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bahan keterangan. “Saat ini statusnya sudah naik ke penyidikan, meskipun belum ada penetapan tersangka. Kita masih melakukan pemeriksaan, dan semua berstatus saksi,” kata Yogi saat dikonfirmasi melalui Ponselnya, Senin (6/9/2021).

Untuk jumlah saksi yang diperiksa saat ini mencapai 22 orang, yang diantaranya adalah pegawai ataupun non pegawai di wilayah BPBD Jember. Yogi juga membenarkan pemeriksaan itu. “Itu iya, sempat kita ambil keterangan, ada yang dari pegawai dan non pegawai juga,” katanya.

Menurut Yogi, setelah dilakukan tahapan penyidikan ini, akan lanjut ke gelar perkara. “Terkait kerugian negara, kita masih koordinasi dengan ahli, dan BPKP (Badan Pengawasan, Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur. Sehingga nantinya akan benar-benar akurat penyelidikannya,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Malang Kota ini.

Ia juga menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pihaknya mengaku masih terus melakukan pemanggilan dan meminta keterangan. “Saat ini masih dalam proses. Untuk hasilnya, Masih kita lakukan pendalaman. Untuk hari ini, juga masih dilakukan pemeriksaan lanjutan. Termasuk juga pihak-pihak tersebut (Inspektorat Pemkab Jember),” sambungnya.

Penyidikan yang saat ini dilakukan polisi, Yogi juga juga sedikit mengungkapkan soal penggeledahan yang dilakukan di Kantor BPBD Jember Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari beberapa waktu yang lalu.
“Untuk penggeledahan secara umum ada dokumen-dokumen yang kita amankan. File juga berkaitan dengan proses yang kami lakukan. Untuk penggeledahan, Itu kita pakai prosedur,” ucapnya.

Apakah nantinya akan berkembang ke penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran pada tahun 2020 lalu. Mengingat terkait pandemi Covid-19 sudah terjadi sejak setahun lalu. Termasuk juga pengelolaan anggaran Covid-19 untuk menangani kasus pandemi virus asal Wuhan itu.

“Iya nanti melihat hasil pendalaman dan penyelidikan. Kalau memang nanti hasilnya menuju informasi yang lain, tentu kita bahas nanti di dalam forum gelar perkara,” pungkasnya menegaskan. (ark/tog/mzm)