Jember, Memox.co.id – Dugaan kasus penyelewengan anggaran Covid-19, dimana Bupati Jember, Hendy Siswanto, Sekda Mirfano, Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil, dan Kabid 2 Penta Satria menerima honor Rp 70,5 juta untuk setiap pemakaman korban Covid-19 berlanjut pada pemeriksaan Plt. Kepala BPBD Jember dan Kabid 2 di ruang penyidikan Tipikor Mapolres Jember.
Terkait penyelidikan tersebut, diketahui kedua pejabat itu menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan soal pengelolaan anggaran Covid-19, Senin (30/8/2021).
Menurut Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasat Reskrim, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, untuk agenda lanjutan penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 dengan pemeriksaan dua pejabat di lingkungan BPBD Jember, yakni Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil dan Kabid 2 Penta Satria.
Setelah sebelumnya pemeriksaan terhadap Bendahara BPBD Jember Siti Fatimah, Jumat (27/8) kemarin. “Informasi dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran Covid-19, sementara masih rangkaian Penyelidikan dan pengambilan bahan keterangan. Kami mohon waktu untuk melakukan proses giat penyelidikan, sehingga nanti bisa Maksimal teknis-teknis penyelidikan ini,” kata Yogi saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.
Terkait rangkaian penyelidikan Unit Satreskrim Polres Jember, Yogi menyampaikan, pihaknya selain memeriksa sejumlah saksi, juga mengambil sejumlah dokumen. Namun Komang enggan menyebutkan rinci dokumen apa saja yang diambil olehnya dari Sekretariat Mako BPBD Jember.
“Untuk sementara selain (pemeriksaan) saksi, dokumen ada yang kami ambil (dari BPBD Jember), dan (dilakukan) analisa. Sementara masih proses pendalaman kegiatan ini. Untuk dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemakaman tersebut,” ujarnya
Terkait pemeriksaan dua pejabat di lingkungan BPBD Jember. Saat ditanya apakah nantinya Bupati Jember Hendy Siswanto juga akan ikut diperiksa?. Komang enggan menyampaikan dengan lugas.
“Nanti kita informasikan lebih lanjut. Penyelidikan ini untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” jawabnya singkat.
Pantauan di Mapolres Jember, proses pemeriksaan dan meminta keterangan dari Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil dan Kabid 2 Penta Satria. Berlangsung tertutup di dalam Ruang Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember.
Sekitar pukul 12.28 WIB, Plt. Kepala BPBD Jember M. Jamil dan Kabid 2 Penta Satria tampak keluar dari dalam Ruang Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember. (ark/tog/mzm)






