Pansus Covid-19 DPRD Jember Kejar Temuan BPK 107 Miliar Tahun 2020

Ketua Pansus Penanganan Covid-19 Ahmad Halim saat memimpin rapat Pansus Covid-19 DPRD Jember.

Jember, Memox.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Jember, terus mencari kejelasan penggunaan dana Rp 150 miliar anggaran penanganan Covid-19 di era pemerintahan Bupati Faida. Pansus juga akan terus mendesak para pihak yang mengetahui penggunaan anggaran tersebut untuk pertanggungjawaban soal temuan auditor negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggaran yang dianggap bermasalah dan belum jelas pertanggung jawabanya sebesar Rp 107 miliar.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember, Ahmad Halim secara tegas akan terus menggali informasi terkait penggunaan uang rakyat tersebut. “Ini akan jadi PR kita ya karena ada beberapa yang menjadi pengawasan, salah satunya hasil temuan anggaran Covid-19 sebelumnya 107 miliar,” ujarnya saat ditemui di DPRD Jember, Senin (23/8/2021).

Sebab tenggat waktu 60 hari yang diberikan BPK kepada Pemkab Jember untuk memberikan jawaban atas temuan tersebut hingga kini belum jelas apakah sudah dipenuhi. Hal ini menurut Halim akan dipertanyakan, sejauh mana progres perbaikan atas temuan tersebut. “Waktu hanya 60 hari dan ini akan kita tanyakan, apakah sudah diberikan jawaban kepada BPK atau masih belum,” imbuhnya.

Politisi yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember ini juga menyampaikan, akan memanggil Inspektorat dan BPKAD Kabupaten Jember untuk mengetahui sejauh mana perkembangan hasil temuan 107 miliar tersebut. “Ini sudah kita susun jadwal dan akan kita panggil Inspektorat dan BPKAD secepatnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, dirinya juga akan berkirim surat kepada BPK untuk meminta hasil perkembangan atas jawaban Pemerintah Kabupaten Jember. (vin/mzm)