Bondowoso, Memox.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) menginstruksikan agar tempat ibadah ditutup. Oleh karena itu, Pemkab Bondowoso melakukan koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menindaklanjuti instruksi tersebut.
Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemkab dengan FKUB tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditempatkan di Ruang Shaba Bina Praja 1 Pemkab, Senin (5/7/2021).
Penjabat Sekretaris Daerah Bondowoso, H. Soekaryo, SH, M.Si., mengatakan, pada prinsipnya seluruh tokoh agama (Toga) siap bersama Pemerintah memerangi Covid-19. Salah satu diantaranya dengan menghentikan sementara kegiatan berkerumun di tempat ibadah.
Penjabat kelahiran Sumenep Madura ini meyakini, para ulama mempunyai cara tersendiri untuk meyakinkan ummat Islam menjalankan Inmendagri dan Menag ini. Salah satu diantaranya, tidak menggunakan kata menutup. “Misalkan, menghimbau kepada seluruh jama’ahanya untuk menjalankan ibadah di rumah masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak virus Corona,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua FKUB, Drs. KH. Syaiful Haq mengaku siap menjalankan Instruksi Kemendagri dan Kemenag untuk menutup tempat ibadah dalam menjalankan ritual keagamaan.
Mantan anggota DPRD ini menambahkan, kenyataannya hampir setiap hari ada korban Covid 19. Realita ini memantik Toga untuk membantu Pemerintah memotong mata rantai penyebaran Covid 19.
Oleh karena itu, Kyai Syaiful Haq, sapaannya, menghimbau kepada seluruh warga Bondowoso untuk menjalankan ibadah di rumah masing. Baik pemeluk Agama Islam, Kresten, Katolik, Hindu, Budha, dan yang lainnya. (sam/mzm)






