Hukum  

Tolong Pengendara Motor, Pria di Banyuwangi Justru Jadi Korban Penganiayaan

Dua tersangka Pengeroyokan Dedy Kurtubi dan Lois Andika usai menjalani pemeriksaan. (ist)
  • Dua Pelaku dari 15 Pengeroyok Berhasil Diciduk, Lainnya DPO

Banyuwangi, Memox.co.id – Dua (dua) pelaku dari 15 dugaan pengeroyokan dipinggir jalan raya Kembiritan, tepatnya di depan klinik Kahuripan, RT 01 RW 02 Dusun Pandan, Desa Kecamatan Genteng berhasil Kebiritan berhasil diciduk unit Reskrim Polsek Genteng.

2 pelaku tersebut, yakni Dedy Kurtubi (28), warga Dusun Awali, RT 02 RW 03, Lois Andika (21), warga Dusun Krajan RT 03 RW 03, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kapolsek Genteng, AKP Sudarmaji mengatakan saat itu, pada Sabtu (26/6)2021) sekitar pukul 20.30 malam, Hari Catur (27), warga Dusun Krajan RT 01 RW 10, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, menaiki sepada motor, keluar rumah berniat membeli rokok.

“Saat mengendarai sepeda motor, korban bertemu Tegar Wahyu Anggara (19) yang juga saksi aksi pengeroyokan yang saat itu tengah berhenti dipinggir jalan karena sepeda motornya mogok. Korban menghampiri Tegar hendak membantunya,” kata AKP Sudarmaji, Senin (5/7)2021) siang.

Saat korban mendorong sepeda motor kata AKP Sudarmaji dari arah berlawanan berpapasan dengan 15 pemuda yang masing-masing mengedarai sepeda motor, tiba-tiba berhenti, dan memukuli korban dengan tanpa alasan. “Tahu-tahu 15 pemuda, mendatangi korban dan langsung memukuli korban dan saksi dengan tangan kosong,” paparnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri, dan wajahnya. Sedangkan saksi mengalami luka dibelakang telinga sebelah kiri. “Setelah kejadian itu, korban dan saksi langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Genteng,” terang Kapolsek Genteng.

Atas laporan tersebut, lanjut Sudarmaji pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan 2 pelaku terduga pengeroyokan. “Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku, sedangkan yang 13 lainnya masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Kapolsek Genteng menghimbau kepada 13 terduga pelaku pengeroyokan hendaknya menyerahkan diri ke Polsek Genteng. “Kami sudah mengantongi nama-nama 13 pelaku yang diduga saat ini sedang melarikan diri. Jika tidak menyerahkan diri akan masuk daftar pencarian orang (DPO),” imbaunya. (ant/mzm)